Memberikan gaji atau upah, merupakan tanggung jawab perusahaan untuk setiap karyawannya. Besaran upah yang diberikan juga memiliki regulasi ketat dan memiliki nilai upah minimum. Hal ini penting, agar baik perusahaan atau karyawan dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan seimbang.
Di Indonesia sendiri, istilah Upah Minimum Regional (UMR) tentu sudah bukan istilah asing untuk pemilik perusahaan atau pemberi kerja. Nilai dari UMR inilah yang harus dipatuhi agar karyawan dapat hidup dengan layak di wilayah tersebut. Perhitungannya sendiri dilakukan dengan cermat oleh Dewan Pengupahan yang ada pada daerah tersebut.
Sebenarnya jika dibahas lebih lanjut, terdapat beberapa poin penting yang harus dicermati, khususnya untuk Anda yang mengelola perusahaan atau pemberi kerja. Apa saja poin penting tersebut? Simak selengkapnya pada penjelasan di bawah ini.
-
Mekanisme Penetapan Nilai Upah Minimum
Dalam konteks wilayah, yang pertama dilakukan adalah pembentukan tim survey oleh Dewan Pengupahan daerah setempat yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, perusahaan dan pihak netral dari akademisi. Singkatnya, tim ini akan meninjau harga kebutuhan pokok dan biaya hidup minimal di daerah tersebut.
Variabel yang dipertimbangkan dalam penetapan upah minimum kemudian adalah hasil survey yang dilakukan tim ini dan pertimbangan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, usaha yang paling tidak mampu, kondisi pasar tenaga kerja dan pertimbangan lain dari Dewan Pengupahan. Besaran upah minimum ditetapkan oleh kepala daerah, selambat-lambatnya 60 hari sebelum berlaku pada 1 Januari tahun selanjutnya.
-
Hak Karyawan
Setiap manusia memiliki hak atas kehidupan yang layak dan baik. Untuk menjamin golongan karyawan dan pekerja, maka kemudian ditetapkanlah nilai batas bawah upah di setiap regional. Idealnya, nilai upah yang ditetapkan dapat menjadi aturan bagi perusahaan dalam memberikan atau menawarkan upah untuk karyawannya.
Nilai yang ditetapkan akan menjadi acuan, untuk mencegah perusahaan menawarkan atau memberikan upah dibawah nilai yang sudah disusun berdasarkan standar kelayakan hidup. Dengan begini, karyawan atau pekerja dapat terjamin kelayakan hidupnya dengan memiliki pekerjaan tetap.
-
Harus Ditaati Pemberi Kerja
Upah yang ditetapkan oleh pemerintah dan Dewan Pengupahan telah dikaji secara detil sehingga menghasilkan nilai yang wajar. Untuk itulah, dari sisi perusahaan atau pemberi kerja harus menaati kesepakatan tersebut. Pada regulasi yang berlaku, terdapat sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menaati kesepakatan ini.
Namun demikian, dalam pengupahan dikenal dengan istilah upah minimum neto dan upah minimum bruto. Perbedaan dasarnya adalah untuk yang pertama nilai upah minimum yang diberikan untuk gaji pokok, di luar tunjangan dan variabel lain. Sedangkan yang kedua diterapkan secara penuh, gaji pokok termasuk dengan variabel lain. Hal ini harus ditulis jelas pada kontrak kerja atau dokumen sejenis sehingga tidak menimbulkan potensi masalah di kemudian hari.
-
Selalu Naik
Penting untuk pemberi kerja memahami hal ini. Karena nilai upah ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi, maka sangat wajar jika setiap tahun upah mengalami kenaikan. Meski tidak besar, namun kenaikan upah yang stabil ini harus menjadi perhatian khusus untuk perusahaan agar tidak mengganggu keadaan finansial secara umum.
Wajarnya, setiap tahun dari sisi pekerja akan mengajukan rekomendasi dalam berbagai bentuk untuk dipertimbangkan dalam perhitungan batas bawah upah. Yang harus diingat adalah, apapun rekomendasinya, nilai batas bawah upah akan selalu naik, berapapun besarannya. Hal ini guna menjamin kesejahteraan karyawan dan pekerja karena biaya hidup yang juga terus meningkat.
-
Jelas Perhitungan dan Penyampaiannya
Mendapat upah atau gaji dalam bentuk yang telah disepakati bersama dalam surat kesepakatan kerja merupakan hak pekerja. Dalam hal penyampaian gaji, perusahaan idealnya harus memberikan rincian jelas perhitungan, serta disampaikan dengan cara yang baik. Sehingga informasi yang berpengaruh pada besaran gaji karyawan dapat dipahami oleh yang bersangkutan.
Mekanisme yang digunakan juga kini beragam. Salah satunya yang paling populer adalah penggunaan aplikasi slip gaji atau aplikasi pengelolaan HR yang terpadu, sehingga dapat menghitung dan menyampaikan gaji dengan rinci. Dengan menggunakan bantuan aplikasi semacam ini, perusahaan tidak perlu lagi melakukan kesalahan penghitungan atau penyampaian pada setiap karyawan.
Modernisasi yang menyentuh bidang pengelolaan HR kini semakin canggih. Dasar yang digunakan sebagai database juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan agar semua pekerjaan administrasi Anda bisa menjadi terintegrasi. Hal ini dikarenakan data yang ada sudah sangat lengkap, jadi untuk mengelola administrasi yang berkaitan dengan karyawan, perusahaan tak perlu repot mencari datanya.
Salah satu aplikasi yang dapat diandalkan adalah Sleekr. Dengan data yang terintegrasi untuk setiap karyawan, proses administrasi yang dilakukan baik terkait gaji, absensi, shifting dan lain sebagainya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga perusahaan tak perlu lagi repot memikirkan kesalahan penghitungan pemberian upah minimum. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung mengajukan demo Sleekr di perusahaan Anda. Segera gunakan Sleekr dan rasakan berbagai kemudahannya!