Setiap karyawan pasti ada kalanya akan menemukan masa penat dan lelah di sela-sela masa kerjanya. Hak cuti bisa menjadi salah satu solusi terbaik agar karyawan tersebut tidak jenuh dengan pekerjaan. Namun ternyata di beberapa perusahaan proses pengajuan cuti tidak mudah. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sehingga pengajuan cuti akhirnya dapat disetujui atasan. Tidak jarang, ada berbagai kendala saat mengajukan cuti, hingga akhirnya rencana cuti pun harus tertunda atau tidak dapat disetujui.
Jika dahulu proses pengajuan cuti harus melewati berbagai proses dan menuntut kehadiran atasan untuk meninjau dan menyetujui, kini sebagian besar perusahaan telah beralih menggunakan aplikasi cuti online. Dengan adanya aplikasi cuti online, perusahaan akan lebih cepat dalam melakukan pengelolaan cuti yang diajukan oleh karyawan. Perusahaan dapat mengelola cuti, pembagian tugas, serta memberikan respon dengan sangat menghemat waktu. Sebenarnya ada cara jitu agar pengajuan cuti karyawan dapat disetujui atasan. Bagaimana caranya? Dan bagaimana prosedur pengajuan cuti online? Simak uraian lengkapnya di bawah ini.
-
Perusahaan yang Tidak Memberikan Hak Cuti Karyawan
Pada dasarnya, Undang-Undang Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan atau memakai hak cutinya untuk tidak bekerja. Namun, terkadang keadaan yang sesungguhnya justru kebalikannya. Ternyata masih saja ada perusahaan yang menahan atau menghalangi karyawan untuk mengambil jatah cuti tahunannya. Salah satu yang menjadi penyebab utamanya adalah karena faktor finansial. Pasalnya, perusahaan harus tetap membayar karyawan, padahal karyawan tersebut tidak bekerja. Belum lagi dengan beban pekerjaan yang menumpuk dan harus diserahkan kepada karyawan lain yang pada akhirnya akan memunculkan biaya ekstra untuk membayar upah lembur karyawan pengganti.
Padahal, mengambil hak cuti ternyata memunculkan dampak baik bagi karyawan dan perusahaan. Karyawan yang telah menggunakan hak cutinya untuk berlibur atau beristirahat sejenak, akan menjadi lebih produktif ketika bekerja kembali. Perusahaan pun dapat memangkas biaya kesehatan akibat karyawan yang sering sakit karena kerja lembur tanpa cuti. Perusahaan yang tidak memberikan izin karyawannya mengambil cuti tahunan dapat dikategorikan telah melanggar perjanjian dan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku.
-
Proses Pengajuan Cuti Karyawan
1. Menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di perusahaan. Sebelum mengajukan cuti, setiap karyawan memang harus mencari tahu dan memastikan bahwa ia memahami aturan tentang cuti yang berlaku di perusahaan. Karena setiap perusahaan pasti memiliki ketentuan dan peraturan mengenai cuti. Pastikan cuti yang akan diajukan sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai, cuti yang diajukan justru akan ditolak mentah-mentah hanya karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan tempat karyawan bekerja.
2. Menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Sebelum meninggalkan kantor untuk beberapa waktu, pastikan tugas dan tanggung jawab pekerjaan tidak terbengkalai. Sebaiknya, selesaikan terlebih dahulu pekerjaan-pekerjaan yang telah ditugaskan sebelum mengajukan cuti. Selain itu, penting juga untuk melakukan koordinasi dengan rekan kerja.
3. Jangan mengajukan cuti secara mendadak, namun sejak jauh-jauh hari. Pengajuan cuti yang dilakukan sejak jauh hari tentu akan lebih memudahkan atasan untuk menyesuaikan ritme kerja di perusahaan. Atasan juga akan menganggap karyawan sebagai orang yang profesional dan lebih mudah mengatur jadwal.
4. Menghindari untuk berbohong, tetapi memberikan alasan yang jelas dan jujur. Alasan memang menjadi salah satu pertimbangan atasan dalam memberikan hak cuti. Berikan alasan yang jelas, kuat, dan jujur atas cuti yang diajukan. Atasan tentunya akan mengutamakan cuti karyawan untuk keperluan yang mendesak dan krusial, seperti sakit, kemalangan, ataupun bencana alam.
5. Memperhatikan etika dan sopan santun. Walaupun cuti merupakan hak karyawan, namun jangan lupa untuk memperhatikan etika dan sopan santun saat mengajukan cuti. Ajukan cuti pada saat dan cara yang tepat, dan hindari menemui atasan di saat sedang sibuk.
-
Pengajuan Cuti Online
Di era teknologi seperti sekarang ini, sebagian perusahaan telah menggunakan aplikasi cuti online yang dapat memudahkan karyawan dan perusahaan dalam hal pengajuan dan persetujuan cuti. Ada beberapa manfaat yang dapat dinikmati baik bagi perusahaan maupun karyawan dari penggunaan aplikasi cuti online ini, yaitu:
1. Memudahkan karyawan dalam mengajukan cuti secara mendadak. Setiap karyawan dapat mengajukan cuti saat itu juga dan cuti akan masuk pada sistem, sehingga dapat secara langsung dilihat oleh atasan untuk segera ditindaklanjuti.
2. Pendelegasian tugas dapat dilakukan secara lebih cepat.
3. Proses pengajuan cuti dapat dilakukan secara lebih cepat melalui aplikasi pada smartphone karyawan dan langsung ditujukan pada perusahaan.
4. Dapat dikonfirmasi secara lebih cepat, karena setiap data yang masuk akan secara realtime dan juga terproses pada sistem, sehingga dapat dikonfirmasi atau direspon secara lebih cepat.
Bagi Anda yang merasa perusahaan Anda saat ini telah membutuhkan website dan aplikasi HR yang memiliki layanan pengajuan cuti online, jangan ragu untuk memilih Sleekr. Sleekr merupakan sebuah platform bisnis yang telah didesain khusus untuk perusahaan dan para pelaku UKM di Indonesia. Platform ini akan membantu setiap perusahaan dalam mengelola administrasi HR mulai dari absensi dan cuti online, perhitungan gaji, pengurusan pajak, dan lain sebagainya.
Sleekr merupakan HR Software yang andal dan dan telah dipercaya oleh ribuan pengguna. Sleekr mampu mengintegrasikan berbagai data penting perusahaan dan hanya bermodalkan akun khusus perusahaan serta koneksi internet. Selain itu, Sleekr juga memiliki aplikasi mobile MySleekr, sehingga dapat diakses di mana dan kapan saja. Karyawan pun dapat dengan mudah melakukan pengajuan cuti online dengan akun khusus yang mereka miliki.