Hak karyawan yang satu ini juga masuk dalam peraturan baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini karena gaji atau upah kerja merupakan kepentingan hajat hidup orang banyak sehingga perlu ada regulasi khusus yang mengaturnya. Secara umum, seluruh aspek ketenagakerjaan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tentu saja, peraturan yang berlaku tidak sekedar satu UU tersebut namun juga beberapa regulasi lain di dalamnya. Hal-hal terkait besaran pembayaran, komponen pembayaran, proporsi pembayaran dan lainnya, akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian di bawah ini.
-
Hak Setiap Pekerja
Secara detail, hak karyawan ini diatur oleh pemerintah, meliputi upah minimum, , upah tidak masuk kerja karena halangan, upah tidak masuk kerja karena kegiatan lain di luar pekerjaan, upah menjalankan hak waktu istirahat, bentuk dan cara pembayaran upah, denda dan potongan, hal yang dapat diperhitungkan dengan upah, struktur dan skala pengupahan proporsional, upah pembayaran pesangon dan upah perhitungan pajak penghasilan.
-
Upah Minimum
Tidak sembarangan, penetapan besaran upah minimum harus didiskusikan dan berdasarkan rekomendasi banyak pihak. Mulai dari pengusaha, pemerintah dan serikat buruh, perguruan tinggi dan pakar, yang semuanya akan masuk pada apa yang disebut dengan Dewan Pengupahan Provinsi. Nantinya, setiap pihak akan memberikan rekomendasi dan akan diperhitungkan dengan seksama.
UMP berbeda dengan upah pokok atau gaji pokok. Angka dari UMP sendiri merupakan jumlah total dari upah atau gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap. Baru kemudian ketika diperhitungkan, upah pokok yang diberikan sekurang-kurangnya sebesar 75% dari angka UMP yang ditetapkan dan disepakati bersama. Sisanya terdiri dari tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
-
Variabel Perhitungan Upah Karyawan
Yang pertama adalah biaya keperluan hidup minimum karyawan dan keluarganya, dengan perhitungan ideal berbagai harga sembako yang ada di daerah tersebut. Selanjutnya, kemampuan dan produktivitas perusahaan, karena jika pengupahan tidak mempertimbangkan hal ini perusahaan bisa tidak stabil keadaannya. Selanjutnya, jabatan, masa kerja dan kompetensi. Terakhir adalah jenis pekerjaan yang dilakukan karyawan.
-
Penambah dan Pengurang
Kedua yang bersifat mengurangi. Variabel dengan sifat ini diantaranya adalah pajak penghasilan, pembayaran iuran jaminan sosial atau asuransi, serta pemotongan lain yang bersifat kondisional. Pemotongan kondisional ini biasanya akan tertera pada surat kontrak perjanjian kerja yang diberikan pada karyawan ketika masuk dan bekerja pada perusahaan.
Tentu, setiap hal di atas memiliki regulasi baku yang menjadi aturan main sehingga menjamin setiap pihak mendapatkan hak dan mampu menjalankan kewajibannya. Dengan demikian, iklim bisnis akan sehat serta bisa terus berkembang. Penghitungan jumlah ini merupakan tugas bagian HR, yang kemudian bisa dipermudah dengan menggunakan aplikasi atau layanan HR terpadu.
, merupakan salah satu layanan HR terpadu berbasis cloudstore yang memungkinkan perusahaan mengelola data karyawan secara keseluruhan. Salah satu fiturnya yakni penghitungan jumlah gaji dan upah kerja secara detail, dengan memperhitungkan setiap variabel yang berpengaruh. Nantinya rincian gaji akan disampaikan dalam bentuk slip gaji elektronik yang disampaikan langsung ke smartphone setiap karyawan. dan percepat proses perhitungan gaji karyawan perusahaan Anda!
??