Di Indonesia, umumnya ada dua sistem jam kerja yang banyak diterapkan oleh perusahaan, yakni full time dan shift. Khusus untuk waktu kerja shift, biasanya sistem ini diterapkan oleh perusahaan yang bisnisnya beroperasi dalam waktu lama atau terus menerus, contohnya seperti toko-toko yang ada di mall.
Apakah ada di antara Anda yang juga memiliki bisnis dengan sistem operasi yang sama? Jika iya, waktu kerja shift sepertinya lebih cocok diterapkan untuk para karyawan Anda. Agar nanti proses kerja shift bisa berjalan lancar dan karyawan tidak merasa bingung dengan jam kerjanya, dibutuhkan yang namanya jadwal kerja shift.
-
Ketentuan Karyawan Kerja Shift Menurut UU Ketenagakerjaan
Sebelum membahas lebih jauh tentang jadwal kerja shift, pastikan Anda sudah benar-benar memahami tentang kebijakan menerapkan kerja shift. Ketentuan mengenai hal ini telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Pada dasarnya, lama waktu kerja pada sistem shift tidak berbeda dari sistem full time, yaitu 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 mingu. Dengan kata lain, karyawan shift tidak boleh bekerja melebihi 40 jam dalam seminggu. Namun, ketentuan mengani durasi waktu kerja shift ini bisa tidak berlaku pada beberapa sektor usaha tertentu, misalnya untuk penerbangan jarak jauh, pengeboran minyak lepas pantai, supir angkutan jarak jauh, atau pekerjaan di kapal laut.
-
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Menyusun Jadwal Shift
Selain itu, perusahaan juga berhak meminta karyawan shift untuk lembur. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, harus ada persetujuan dari pihak karyawan yang bersangkutan untuk melakukan lembur. Kedua, durasi lembur maksimal tiga jam dalam sehari dan empat belas jam dalam seminggu. Ketiga, perusahaan harus membayar upah lembur kepada karyawan.
-
Penjadwalan Kerja Shift
Setiap perusahaan tentunya memiliki peraturan dan kebijakan masing-masing terkait dengan jadwal kerja shift yang diterapkan. Namun, secara umum setidaknya ada tiga macam simulasi penjadwalan kerja shift yang biasa digunakan di berbagai perusahaan. Penjelasan lebih lengkap terkait bagaimana bisa Anda lihat di bawah ini.
-
4 Grup 3 Shift
Penjadwalan model ini biasanya diterapkan oleh perusahaan yang beroperasi penuh sepanjang tahun karena tingginya tingkat aktivitas dan hasil produksi. Pada model 4 grup 3 shift, karyawan akan dibagi menjadi empat grup. Mereka bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi waktu tujuh jam kerja dan satu jam istirahat.
Saat waktunya pergantian dari shift ketiga ke shift pertama, karyawan akan mendapatkan jatah libur sebanyak dua hari. Alhasil, hari libur karyawan pun cenderung tak menentu. Berikut contoh penjadwalan untuk model 4 grup 3 shift:
- Keterangan:1. Shift 1: 07:00-15:00, shift 2: pukul 15:00-23:00, shift 3: pukul 23:00-07:002. Urutan putaran shift: shift 3 ???> shift 2 ???> shift 1. Setelah shift 3, karyawan mendapat jatah libur selama dua hari sebelum masuk jadwal shift 1.
-
3 Grup 3 Shift
Apabila dibandingkan dengan model 4 grup 3 shift, model penjadwalan satu ini membutuhkan jumlah karyawan yang lebih sedikit. Dalam seminggu, karyawan bekerja pada hari Senin sampai Sabtu, Minggu libur. Pada hari Senin sampai Jumat, durasi kerjanya berlangsung selama tujuh jam dengan istirahat satu jam. Sedangkan, pada hari Sabtu, durasi kerjanya adalah lima jam. Jadi, apabila ditotal, karyawan bekerja selama empat puluh jam dalam seminggu. Berikut contohnya.
- Keterangan:1. Shift 1: 07:00-15:00, shift 2: pukul 15:00-23:00, shift 3: pukul 23:00-07:002. Urutan putaran shift: shift 1 ???> shift 2 ???> shift 3. Setelah shift 3, karyawan mendapat jatah libur selama dua hari sebelum masuk jadwal shift 1.
-
3 Grup 2 Shift
Biasanya, model penjadwalan shift satu ini lebih banyak diberlakukan pada bagian petugas keamanan (security). Penjadwalannya menggunakan formula 2-2-2. Artinya, dalam satu minggu terdiri dari dua hari shift 1, dua hari shift 2, dan dua hari libur. Contohnya bisa Anda lihat berikut ini.
- Keterangan:Shift 1:Senin-Kamis: 08:00 ??? 20:00Sabtu-Minggu: 08:00 ??? 21:00Istirahat: 12:00 ??? 13:00Break: 17:00 ??? 17:05Shift 2:
Senin-Kamis: 20:00 ??? 08:00
Sabtu-Minggu: 20:00 ??? 08:00
Istirahat: 00:00 ??? 01:00
Break: 05:00 ??? 05:05
Nah, itulah panduan dasar tentang cara membuat jadwal kerja shift. Pastikan Anda sudah mematuhi ketentuan sistem kerja shift yang diterapkan oleh UU Ketenagakerjaan. Agar lebih mudah dalam mengelola shift karyawan secara efisien, .