Setiap warga negara yang telah secara objektif dan subjektif memenuhi syarat sebagai wajib pajak, maka harus melakukan penyetoran pajak kepada negara. Pajak ini dihitung dari total penghasilan yang didapat, kemudian dipotong sejumlah sesuai yang diatur dalam undang-undang. Tidak seperti retribusi, pajak ini tidak bisa dirasakan manfaatnya secara langsung saat itu juga.
Terkait dengan kelas pegawai, karyawan serta perusahaan secara umum, terdapat kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa setiap kegiatan ekonomi yang menghasilkan keuntungan ekonomi, maka diwajibkan untuk membayar pajak. Untuk karyawan dan pegawai kantoran sendiri pajak penghasilan tentu bukan hal baru.
-
Pajak sebagai Kewajiban
Mengapa kemudian pajak menjadi kewajiban? Karena hal ini diatur dalam undang-undang dan menjadi bentuk kontribusi wajib yang diberikan warga negara guna operasional dan pembangunan negara secara umum. Dengan melakukan penyetoran pajak, setiap karyawan telah secara aktif memberikan kontribusi pada pembangunan negara.
Tidak hanya sektor fisik seperti pembangunan negara, pajak yang wajib dibayarkan juga digunakan untuk melakukan kontrol pada kondisi sosial dan ekonomi. Memang hal ini banyak tidak disadari, namun demikian kestabilan harga barang dan kondisi sosial sangat membutuhkan penopang berupa dana yang tidak sedikit.
-
Sumber Pemasukan Negara
Pemasukan ini, yang berasal dari pajak, nantinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan stabilitas umum. Keamanan dan keterpenuhan kebutuhan pokok secara tidak langsung sangat bergantung pada pembiayaan negara, tidak hanya itu, kontribusi yang diberikan juga akan menjadi bantuan langsung berupa berbagai subsidi untuk masyarakat.
Kewajiban membayar pajak bagi kalangan karyawan memang sudah tidak perlu banyak diragukan. Sistem pembayaran gaji yang dimiliki biasanya sudah secara otomatis memotong yang menjadi kewajibannya, untuk disetorkan pada negara. Nantinya karyawan tinggal melaporkan saja pajak yang sudah dipotong ini dengan menggunakan Surat Pemberitahuan.
-
Analogi Sederhana
Nantinya makanan yang dikonsumsi akan membangun tubuh menjadi kuat dan sehat, sehingga dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat.
Analogi ini yang digunakan untuk menggambarkan pajak. Jika pajak yang diterima tidak cukup atau banyak kekurangan, maka negara juga akan merasakan akibatnya. Akibat ini bisa beragam, mulai dari mangkraknya infrastruktur, ketidakstabilan harga dan kondisi sosial, hingga bisa berujung pada kondisi kacau yang dialami oleh setiap orang.
Mengapa warga negara harus membayarkan pajak penghasilan? Karena pajak penghasilan akan menjadi faktor besar dalam jumlah penerimaan negara yang digunakan untuk operasional. Dengan membayar pajak, warga negara bisa hidup dengan kondusif dan tidak terganggu oleh isu ekonomi ataupun ketiadaan infrastruktur.
Membayar pajak juga dapat menjadi subsidi besar untuk pembangunan di daerah tertinggal sehingga terjadi pemerataan pembangunan. Dengan pajak yang hanya sedikit saja dibandingkan dengan gaji yang diterima, demikian banyak manfaat yang didapatkan oleh negara dan warga negara di setiap daerah.
Biasanya pembayaran pajak ini kurang mendapat perhatian karena dirasa sulit dan harus menghadapi proses birokrasi yang panjang. Sebenarnya, baik secara manual maupun melalui sistem online, pembayaran pajak cukup mudah.dengan mendatangi kantor pajak saja warga negara tinggal meminta bantuan pada petugas yang berwenang.
Untuk perusahaan, pajak penghasilan bisa dibayarkan dengan cara yang lebih mudah, dengan menggunakan software HR terpadu seperti . Fitur penghitungan dan pembayaran pajak yang tersedia akan memudahkan karyawan dan perusahaan untuk melaksanakan kewajiban pajaknya. Potongan ini akan muncul pada slip gaji, sebagai bentuk transparansi dari gaji yang diberikan perusahaan. Nantinya tinggal kebijakan perusahaan, apakah pajak akan langsung disetorkan secara otomatis melalui sistem, atau disetorkan secara manual untuk semua karyawan. !
??