Konsep 3P dalam Penggajian yang Harus Diketahui HR

Konsep 3P dalam Penggajian yang Harus Diketahui HR

Salah satu tugas tim HR adalah mengelola gaji karyawan. Mulai dari menentukan struktur dan skala upah, menghitung gaji karyawan sesuai dengan bagian yang didapat, hingga membuat slip gaji ketika gaji tersebut telah sampai pada setiap karyawan. Belum lagi jika harus diintegrasikan dengan kehadiran dan cuti karyawan. Persoalan gaji juga tidak sederhana seperti yang dibayangkan karena banyaknya komponen dan ketentuan yang harus diikuti. Sehingga Anda sebagai HR memang perlu ketelitian yang tinggi untuk mengerjakannya.

Untuk menambah pengetahuan Anda tentang penentuan gaji karyawan, mungkin ada baiknya jika Anda mengetahui konsep 3P. Tidak hanya menambah pengetahuan, konsep ini dikenalkan kepada Anda agar Anda mudah dalam menentukan gaji apabila masih dalam proses penentuan. Bisa jadi juga Anda membutuhkan sistem gaji yang lebih tepat sasaran daripada sistem yang sekarang digunakan. Jadi, apa sebenarnya konsep 3P itu? Yuk simak penjelasannya.

Konsep 3P adalah kepanjangan dari pay for position, person, and performance atau dalam bahasa indonesia, perusahaan membayar karyawan atas dasar posisi, orang yang ada di posisi tersebut, atau berdasarkan performa karyawan tersebut, dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya, kami uraikan satu per satu dari 3P tersebut.

  • Pay for Position

    Konsep 3P dalam Penggajian yang Harus Diketahui HRPenggajian yang menggunakan konsep pay for position berarti membayar karyawan berdasarkan jabatan atau posisi yang dipegang oleh karyawan tersebut. Biasanya perusahaan akan menggaji karyawan dengan melihat pendidikan, pengalaman, dan senioritas yang ada pada karyawan tersebut. Bahkan terkadang perusahaan kurang begitu memperhatikan keahliannya, apakah memang berkualitas atau biasa saja tidak menjadi masalah. Penggajian dengan sistem ini memungkinkan karyawan meningkat atau naik gajinya melalui 2 jenis, yaitu secara vertikal atau secara horizontal.

    Naik secara vertikal berarti semakin tinggi jabatan atau posisi karyawan tersebut, maka gajinya juga akan semakin naik. Atau dengan kata lain, jabatan berbanding lurus dengan gaji. Sedangkan naik secara horizontal berarti meskipun jabatannya sama, gaji dapat lebih tinggi pada suatu divisi daripada divisi lain dalam satu perusahaan. Hal ini terjadi jika nilai pekerjaan atau jabatan pada suatu divisi tersebut meningkat daripada divisi lain dengan jabatan yang sama. Sebagai contoh, dalam perusahaan periklanan, kepala divisi desain kreatif bisa lebih tinggi daripada kepala divisi humas atau kemitraan. Hal ini terjadi karena ide atau gagasan bisa lebih krusial atau lebih besar manfaatnya dibanding divisi lain. Namun hal ini bukan berarti divisi lain tidak dibutuhkan.

  • Pay for Person

    Konsep 3P dalam Penggajian yang Harus Diketahui HRPenggajian dengan sistem pay for person adalah menggaji karyawan atas dasar keahlian yang dimilikinya. Semakin baik kemampuan dan kompetensi seorang karyawan, maka semakin tinggi gajinya. Apalagi jika keahlian yang dimiliki karyawan tersebut unik dan besar tanggung jawabnya terhadap pertumbuhan perusahaan. Hal ini biasanya diterapkan bagi karyawan yang inovatif atau memiliki kemampuan yang tinggi dalam bidang tertentu, misal menyelesaikan konflik lebih cepat daripada karyawan lain. Karyawan dengan karakteristik seperti itu tidak selalu memiliki jabatan atau posisi di perusahaan karena bisa saja mereka lebih suka bekerja dibalik layar.

    Sistem penggajian seperti ini harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya agar penghitungan skala upah lebih mudah dilakukan. Selain itu juga agar lebih terbuka dengan karyawan lain sehingga mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan mereka. Perusahaan Anda juga bisa mewujudkan sistem People Operation dengan adanya sistem penggajian seperti ini.

  • Pay for Performance

    Konsep 3P dalam Penggajian yang Harus Diketahui HRPenggajian dengan sistem pay for performance berarti menggaji karyawan berdasarkan performa atau prestasi yang dikerjakan oleh karyawan tersebut. Sehingga semakin baik performa seorang karyawan maka semakin besar juga gajinya. Untuk lebih mudahnya, Anda dapat menyamakan sistem ini dengan adanya tunjangan insentif yang biasanya juga diberikan oleh perusahaan. ini biasanya diterapkan dalam divisi pemasaran karena berkaitan dengan target perolehan konsumen atau klien.
    Divisi manapun yang menggunakan sistem kerja ini harus memiliki indikator yang jelas dan terukur dalam menentukan apakah karyawan tersebut mempunyai performa dan prestasi yang layak untuk ditingkatkan gajinya. Selain memudahkan proses penghitungan, indikator yang jelas juga akan memberi motivasi bagi karyawan lain untuk ikut berprestasi. Semua karyawan akan memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kinerja mereka. Tentu hal ini akan meningkatkan produktivitas perusahaan juga.

Itu tadi penjelasan lengkap tentang konsep 3P. Apapun sistem penggajian yang perusahaan Anda terapkan, pengelolaan karyawan tetap harus dilakukan dengan tertib dan baik. Jika sistem penggajian sudah sesuai kebutuhan perusahaan namun pelaksanaannya tidak maksimal maka hasilnya pun tidak maksimal. Jangan sampai merusak kepercayaan karyawan terhadap perusahaan hanya karena Anda mengelola kebutuhan administrasi karyawan dengan tidak profesional. Jika perlu gunakan aplikasi HR untuk membantu Anda menyelesaikan tugas-tugas administrasi tersebut. Salah satu aplikasi HR tepercaya di Indonesia adalah . Coba demo Talenta untuk mengetahui banyak manfaatnya .