Setelah memberikan kontribusi pada perusahaan, setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi yang layak. Kompensasi karyawan ini merupakan bentuk hubungan timbal balik antara karyawan dan perusahaan yang seimbang. Nantinya, terdapat beberapa bentuk kompensasi yang awam diberikan di berbagai perusahaan di Indonesia.
Setiap karyawan, apapun jabatan dan posisinya, memiliki pekerjaan dalam porsinya masing-masing. Pekerjaan ini disesuaikan dengan kemampuan serta kapabilitas karyawan, serta diganjar dengan kompensasi yang juga sesuai. Idealnya, terkait kompensasi akan dibahas pada bagian surat perjanjian kerja, kontrak kerja atau dokumen sejenisnya.
Tidak sedikit perusahaan yang menjadikan kompensasi sebagai faktor penarik tenaga kerja agar mendapatkan SDM yang kompeten. Tidak sedikit pula, SDM yang kemudian berpindah perusahaan atau melakukan turnover karena tawaran kompensasi yang dirasa lebih baik untuk posisi yang sama. Satu dan lain hal, sebenarnya kompensasi dapat diolah jadi hal yang menguntungkan perusahaan
Untuk mengetahui lebih jauh terkait kompensasi yang diberikan pada karyawan, Anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini. Anda kemudian bisa memilih kira-kira mana kompensasi yang sesuai dengan iklim dan sistem kerja perusahaan Anda.
-
Kompensasi Finansial Bersifat Langsung
Kompensasi ini biasanya merupakan bentuk paling dasar yang diberikan perusahaan pada karyawan. Biasanya kompensasi ini dikenal dengan istilah upah atau gaji, yang disampaikan setiap bulan secara rutin. Tentu besarannya sudah dicantumkan berdasarkan posisi, jabatan dan beban kerja yang dimiliki.
Bentuk lain dari kompensasi ini misalnya saja tunjangan, insentif, bonus dan komisi, pembagian laba, saham, dan sebagainya. Kompensasi ini akan masuk dalam komponen pendapatan bruto karyawan sehingga memiliki tanggung jawab PPh 21. Baik dibayarkan langsung atau disetor, pendapatan bruto harus membayarkan pajak ke kas negara.
Sistem penyampaian kompensasi finansial yang bersifat langsung ini kini dipermudah dengan keberadaan aplikasi HR terpadu yang memiliki fitur pengupahan. Dengan menggunakan bantuan aplikasi semacam ini, penyampaian hak karyawan dapat dilakukan dengan satu kali klik, tanpa meninggalkan sofa nyaman Anda di rumah.
-
Kompensasi Finansial Bersifat Tidak Langsung
Sama-sama kompensasi finansial, namun bagian ini merupakan kompensasi yang bersifat tidak langsung. Perbedaan utamanya adalah pihak yang menyampaikan. Bila pada poin pertama kompensasi diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, pada bagian ini kompensasi diberikan perusahaan kepada karyawan melalui pihak ketiga.
Bentuk paling umum dari kompensasi jenis ini adalah asuransi dan program jaminan hari tua. Berbagai jenis asuransi mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan dan asuransi lainnya. Setiap bulan, diambil iuran dari gaji karyawan untuk membayarkan program ini. Di Indonesia, mengikutsertakan karyawan pada program asuransi merupakan kewajiban Anda sebagai pemberi kerja.
Asuransi yang digunakan oleh pemerintah dan merupakan program pemerintah adalah BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai program yang mencakup setiap asuransi ketenagakerjaan sehingga merupakan asuransi yang cukup ideal digunakan.
-
Kompensasi Fasilitas
Pernahkan Anda mengetahui untuk pegawai negeri sipil ada fasilitas berupa mobil dinas? Atau rumah dinas? Inilah bentuk kompensasi yang merupakan kompensasi fasilitas. Kompensasi fasilitas diberikan untuk karyawan agar karyawan dapat bekerja dengan optimal dan merasa nyaman sehingga output yang diberikan juga akan semakin maksimal.
Kompensasi fasilitas sendiri tak selalu berupa barang yang digunakan oleh seorang pejabat saja. Pada konteks perusahaan swasta, fasilitas yang kini sangat sering ditawarkan adalah tempat kerja yang nyaman dan tambahan lain. Tambahan ini beragam, mulai dari fasilitas gym, layanan kesehatan, snack gratis, keleluasaan jam kerja, dan sebagainya.
Tentu saja, dengan melihat iklim tenaga kerja yang kini ada, kompensasi fasilitas ini menjadi unggulan dari berbagai startup. Tidak jarang kompensasi fasilitas menjadi penarik besar, bahkan dapat mengesampingkan kompensasi finansial baik yang bersifat langsung atau tak langsung.
Kompensasi karyawan, apapun jenisnya, merupakan hak yang diberikan pada karyawan dari perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang diberikan. Perusahaan akan memiliki kebijakan untuk menambah, atau mengurangi kompensasi yang diberikan, tergantung kinerja yang ditunjukkan oleh masing-masing karyawan.
Penyampaian setiap kompensasi harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan data yang terekam pada database. Kemutakhiran data pada database ini menjadi acuan utama dalam memberikan kompensasi. Terlebih dengan menggunakan sistem aplikasi HR terpadu, penghitungan kompensasi dan penyampaiannya semakin otomatis dan praktis, sehingga bagian HRD perusahaan Anda bisa mengalokasikan waktu lebih untuk melaksanakan hal strategis lainnya.
, merupakan salah satu aplikasi HR dengan fitur yang sangat lengkap. Mulai dari penghitungan gaji, insentif, iuran asuransi dan pembayaran pajak, penghitungan absensi hingga pengaturan shift, dan lain sebagianya. Penggunaan Talenta untuk membantu administrasi SDM yang Anda miliki akan memberikan sangat banyak waktu tambahan bagi HRD untuk merumuskan dan mengeksekusi keputusan strategis lainnya. di perusahaan Anda secara gratis dengan menghubungi melalui situs resminya!