{"id":5652,"date":"2018-03-01T13:30:16","date_gmt":"2018-03-01T06:30:16","guid":{"rendered":"https:\/\/sleekrwebsite.wpengine.com\/?post_type=blog&p=5652"},"modified":"2022-12-12T16:14:57","modified_gmt":"2022-12-12T09:14:57","slug":"sipp-online-kelola-bpjs-ketenagakerjaan","status":"publish","type":"blog","link":"https:\/\/sleekr.co\/blog\/sipp-online-kelola-bpjs-ketenagakerjaan\/","title":{"rendered":"SIPP Online: Panduan & Cara Pendaftaran Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan"},"content":{"rendered":"
Sebagai pengusaha atau pemimpin perusahaan, Anda harus memahami SIPP Online.<\/strong><\/a> Berdasarkan Peraturan Presiden No. 109\/2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial,\u00a0setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan<\/a><\/strong> untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian secara bertahap.<\/p>\n <\/p>\n BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial ekonomi yang ditujukan bagi para tenaga kerja di Indonesia, dengan penyelenggaraan yang menerapkan mekanisme asuransi sosial. Idealnya, pengelolaan keanggotaan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan dibantu oleh perusahaan. Jadi, setiap bulannya, perusahaan memberi bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak sekian persen kepada karyawan. Hal ini tentu bisa menjadi PR tersendiri bagi perusahaan besar yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak. Karena itulah akhirnya dibentuk SIPP Online,\u00a0platform <\/i>untuk membantu perusahaan dalam mengelola data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.<\/p>\n <\/p>\n Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online<\/em><\/a><\/strong> adalah sebuah website <\/i>pelaporan peserta online <\/i>yang berfungsi sebagai alat bantu perusahaan dalam melakukan pengelolaan data kepesertaan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Data ini bisa mencakup data perusahaan, data tenaga kerja, data upah<\/span><\/a>, hingga penghitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara cepat dan akurat.<\/p>\n Sebetulnya, sebelumnya sudah ada platform <\/i>serupa yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni SIPP Desktop. Hanya saja, platform <\/i>tersebut masih bersifat offline. <\/i>SIPP Online merupakan bentuk pengembangan dari SIPP Desktop tersebut. Bagi yang sebelumnya sudah pernah menggunakan SIPP Desktop, Anda bisa mengunggah data-data dari SIPP Desktop ke SIPP Online melalui fitur upload <\/i>yang telah disediakan. Anda bisa mengakses SIPP Online ini melalui https:\/\/sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id<\/i><\/a>.<\/i><\/p>\n Baca juga: Bagaimana Kebijakan tentang Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%?<\/a><\/strong><\/li>\n <\/p>\n Hal-hal baru memang sering kali mendatangkan banyak pertanyaan, tak terkecuali SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan ini. Salah satu hal yang menjadi concern <\/i>para perusahaan adalah keamanan informasi di dalamnya. Apakah nanti data perusahaan bisa aman tersimpan? Bagaimana jika data tersebut diakses oleh orang-orang yang tidak berhak melakukannya?<\/i><\/p>\n Untuk masalah keamanan, sebetulnya tak ada yang perlu dikhawatirkan karena SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan mengklaim mampu menjaga kualitas, validitas, dan integritas data-data<\/a><\/strong> di dalamnya. Setidaknya ada enam komponen yang menjaga keamanan platform <\/i>BPJS Ketenagakerjaan, yakni:<\/p>\n Untuk bisa melakukan aktivasi akun, pengguna harus memasukkan Personal Identification Number <\/i>(PIN). Di mana, PIN tersebut akan dikirimkan via SMS ke ponsel dan email <\/i>pengguna. Hal ini merupakan metode challenge-response test <\/i>untuk memastikan bahwa pengguna yang melakukan registrasi bukan virtual agent.<\/i><\/p>\n Saat melakukan registrasi, calon pengguna akan mendapat kiriman email <\/i>berisi link <\/i>aktivasi yang hanya bisa diaktifkan menggunakan One Time PIN di atas.<\/p>\n Koneksi dari aplikasi SIPP Online akan secara otomatis terputus apabila pengguna tidak melakukan tindakan apa pun selama lebih dari lima menit pada website.<\/i><\/p>\n Agar bisa login <\/i>ke website <\/i>SIPP Online, pengguna harus memasukkan user ID <\/i>dan password. <\/i>Dengan begini, pengguna dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan oleh orang lain saat komputer ditinggalkan dalam keadaan terhubung dengan aplikasi SIPP Online.<\/p>\n Adanya firewall <\/i>dapat memastikan bahwa hanya pengguna lah yang mempunyai hak akses untuk login <\/i>ke platform\u00a0<\/em>ini.<\/p>\n Setiap data di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan dikirimkan melalui protokol Secure Socket Layer <\/i>(SSL), yakni suatu standar pengiriman data dengan metode enkripsi. Saat website <\/i>mengirimkan data, protokol SSL akan mengacaknya menjadi kode-kode rahasia menggunakan 128-bit encryption. <\/i>Artinya, ada dua pangkat 128 kombinasi angka kunci, tetapi hanya satu kombinasi yang bisa membuka kode-kode tersebut.<\/p>\n<\/li>\n Jika Anda termasuk perusahaan yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan<\/a><\/strong>, menggunakan SIPP Online ini bisa memberikan Anda berbagai manfaat berikut ini:<\/p>\n – Lebih praktis melakukan transaksi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara online.<\/i><\/p>\n – Pendaftaran, mutasi, dan memasukkan data karyawan baru.<\/p>\n – Membuat laporan upah tenaga kerja bulanan.<\/p>\n – Integrasi data antara perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.<\/p>\n – Mencegah potensi kecurangan pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) bodong, yakni karyawan yang seolah-olah keluar dari perusahaan dengan surat keterangan palsu demi bisa mencairkan dana JHT<\/p>\n<\/li>\n Sudah tertarik untuk menggunakan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan? Berikut ini panduan cara mendaftarnya<\/strong><\/a>:<\/p>\n 1. Buka website <\/i>SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan di alamat https:\/\/sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id<\/i><\/a><\/strong>.<\/p>\n 2. Klik \u201cDaftar\u201d dan Anda akan masuk ke halaman\u00a0https:\/\/sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id\/daftar<\/em><\/a><\/strong>.<\/p>\n <\/p>\n 3. Isi kolom dengan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi Anda. Jika sudah, klik \u201cNext<\/i>\u201d dan lanjutkan ke tahap berikutnya<\/p>\n <\/p>\n 4. Isi kolom untuk data user login, <\/i>lalu klik \u201cNext<\/i>\u201d dan lanjutkan ke tahap berikutnya<\/p>\n 5. Isi kolom untuk data user <\/i>KPJ, lalu selesaikan pendaftaran dan tunggu hingga Anda mendapatkan email <\/i>untuk aktivasi akun.<\/p>\n<\/li>\n<\/ol>\n\n\n
Sekilas Tentang SIPP Online<\/b><\/h1>\n
6 Komponen yang Menjamin Keamanan Informasi SIPP Online<\/h1>\n
a. One Time PIN<\/i><\/h2>\n
b. Email konfirmasi<\/i><\/h2>\n
c. Automatic log out<\/i><\/h2>\n
d. User ID dan password<\/i><\/h2>\n
e. Firewall<\/i><\/h2>\n
f. SSL 128-bit encryption<\/i><\/h2>\n
Manfaat Menggunakan SIPP Online<\/h1>\n
Cara Mudah Mendaftar SIPP Online<\/h1>\n