{"id":2114,"date":"2016-11-09T10:30:28","date_gmt":"2016-11-09T03:30:28","guid":{"rendered":"https:\/\/sleekrwebsite.wpengine.com\/?post_type=panduan-hr&p=1834"},"modified":"2022-12-26T11:28:53","modified_gmt":"2022-12-26T04:28:53","slug":"perhitungan-pph-21-berdasarkan-ptkp-2016","status":"publish","type":"blog","link":"https:\/\/sleekr.co\/blog\/perhitungan-pph-21-berdasarkan-ptkp-2016\/","title":{"rendered":"Perhitungan PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) Berdasarkan PTKP 2016"},"content":{"rendered":"
Beberapa waktu yang lalu, telah diterbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16\/PJ\/2016, Peraturan Menteri Keuangan No. 101\/PMK.010\/2016 dan No. 102\/PMK.010\/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku untuk tahun pajak 2016. Untuk itu, di artikel ini, akan dijelaskan bagaimana\u00a0perhitungan pph 21.<\/p>\n
Demikian rincian perhitungan untuk mendapatkan angka pajak yang harus dibayarkan. Jangan biarkan ketidaktahuan akan berimbas pada kerancuan dan gagal membayar pajak yang berguna bagi pembangunan bangsa.<\/li>\n<\/ol>\n