{"id":13854,"date":"2019-06-24T17:16:14","date_gmt":"2019-06-24T10:16:14","guid":{"rendered":"https:\/\/sleekrwebsite.wpengine.com\/?post_type=blog&p=13854"},"modified":"2022-12-15T15:39:04","modified_gmt":"2022-12-15T08:39:04","slug":"ketentuan-pembayaran-gaji-karyawan-sesuai-ketentuan-depnaker","status":"publish","type":"blog","link":"https:\/\/sleekr.co\/blog\/ketentuan-pembayaran-gaji-karyawan-sesuai-ketentuan-depnaker\/","title":{"rendered":"Ketentuan Pembayaran Gaji Karyawan Sesuai Ketentuan Depnaker"},"content":{"rendered":"
Ketentuan pembayaran gaji atau upah karyawan yang meliputi periode dan tanggal pembayaran dapat diatur oleh perusahaan. Dengan catatan, setiap karyawan telah mengetahui dan menyepakati ketentuan tersebut. Hal ini biasanya tertuang di dalam perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawan. Dengan demikian, jika ada karyawan yang bertanya, pihak perusahaan dapat menunjukkan kontrak kerja yang telah ditandatangani setiap karyawan. Simak ulasan lengkap tentang ketentuan pembayaran gaji karyawan yang sesuai dengan peraturan Depnaker<\/a> di bawah ini.<\/p>\n <\/span><\/p>\n Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 78\u00a0 Tahun 2015 tentang Pengupahan Pasal 12, penetapan gaji atau upah karyawan<\/a> harus didasarkan pada satuan waktu dan\/atau satuan hasil. Berikut ini adalah pasal-pasal lain yang menjabarkan tentang ketentuan tersebut:<\/p>\n <\/p>\n <\/span><\/p>\n Setiap perusahaan biasanya memiliki ketentuan tanggal penggajian<\/a> yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang memiliki ketentuan tanggal gajian berbarengan dengan hari libur, baik hari libur akhir pekan ataupun hari libur nasional. Lalu, bagaimana ketentuan dan sistematika pembayaran gaji karyawan tersebut?<\/p>\n Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan mengatur tentang tanggal gajian yang jatuh pada hari libur. Pelaksanaan pembayaran upah yang jatuh pada hari libur harus diatur di dalam Peraturan Perusahaan dan\/atau Perjanjian Kerja Bersama. Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan dan karyawan dapat membuat kesepakatan mengenai ketentuan pembayaran gaji, apakah akan dibayarkan sebelum atau setelah hari libur. Sebenarnya tidak masalah jika tanggal gajian menjadi mundur atau maju mengingat adanya hari libur. Misalnya, sebuah perusahaan menetapkan ketentuan pembayaran gaji pada tanggal 25 setiap bulan. Padahal pada tanggal 25 Desember adalah hari libur nasional dan tanggal 26 Desember adalah cuti bersama. Ada beberapa perusahaan yang memberikan gaji pada tanggal 24. Ada juga perusahaan yang memilih untuk memundurkan tanggal gajian hingga tanggal 27.<\/li>\n<\/ol>\n <\/span><\/p>\n Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Pasal 18 Ayat (1) dan (2), \u00a0perusahaan wajib membayarkan gaji atau upah karyawan pada waktu yang telah diperjanjikan antara perusahaan dengan karyawan. Biasanya, ada beberapa faktor penyebab pembayaran gaji karyawan terlambat. Diantaranya adalah sebagai berikut:<\/p>\n <\/span><\/p>\n Setiap perusahaan harus memperhatikan beberapa poin penting dibawah ini, sebelum menentukan pergantian sistem penggajian:<\/p>\n Memiliki ketentuan pembayaran gaji karyawan yang jelas memang diperlukan. Ketentuan pembayaran gaji tersebut sebaiknya disosialisasikan kepada karyawan agar mereka mengetahui secara pasti kapan gaji akan dibayarkan setiap bulannya. Agar proses penggajian tidak terhambat, sebaiknya perusahaan Anda mulai menggunakan software HR yang memiliki fitur payroll. Jangan ragu untuk mengajukan demo Talenta<\/a> sekarang juga! Sleekr hadir dilengkapi dengan fitur terbaik dan andal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda. Dengan menggunakan software HR Talenta<\/a>, manajemen HR perusahaan Anda akan lebih mudah dan praktis, sehingga proses penggajian dapat dilakukan dengan lancar. Data-data pada software HR Talenta<\/a> akan tersimpan di cloud<\/em> sehingga lebih aman dan mudah diakses. Sebagai software HR yang praktis dan andal, Anda tidak perlu ragu untuk menggunakan Sleekr untuk mempermudah pekerjaan Anda.<\/p>\n\n","protected":false},"author":23,"menu_order":0,"template":"","categories":[2042],"tags":[],"acf":{"cover_blog":false,"lc_button_label":"","lc_no":"","lc_desc":""},"yoast_head":"\n\n
Ketentuan Penggajian Sesuai Depnaker<\/h1>\n
\n
\n
Tanggal Penggajian di Hari Libur<\/h1>\n
\n
Ketentuan Pembayaran Gaji Yang Terlambat<\/h1>\n
\n
\n
Mengganti Sistem Penggajian Yang Baru<\/h1>\n
\n