Pph 21 adalah peraturan mengenai pajak penghasilan khususnya pasal 21. Pajak ini dibebankan kepada setiap karyawan tetap dan badan usaha yang sudah mendapatkan hasil dari usahanya tersebut. Pajak jenis ini adalah kewajiban bagi semua warga negara yang berpenghasilan, baik melalui sektor formal maupun non formal. Pajak penghasilan yang dikenakan kepada setiap individu atau badan usaha berbeda tergantung pada jumlah penghasilan yang didapat. Namun tentu saja aspek apa saja yang harus dibayarkan berbeda-beda pula bagi setiap bidang pekerjaan.
Perbedaan ini mengacu pada banyak hal. Salah satunya adalah status pernikahan ??karyawan tersebut, besarnya risiko pekerjaan yang dimiliki, dan sebagainya. Maka dari itu, mari simak beberapa aspek dalam penghitungan pph 21 berikut ini.
-
Tunjangan
Tunjangan adalah jumlah yang harus dibayarkan rutin setiap bulan, sama seperti perusahaan memberikan gaji pokok. Contoh tunjangan yang diberlakukan adalah tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kematian, dan sebagainya. Ketika karyawan tersebut belum memiliki istri, dia tidak akan mendapatkan tunjangan istri, dan begitu juga dengan tunjangan anak. Besaran tunjangan tetap beragam untuk setiap perusahaan karena kebijakan ini seutuhnya diberikan kepada perusahaan. Namun yang pasti, karyawan berhak menerimanya.
Dalam penghitungan pph 21, tunjangan menjadi komponen pertama yang harus dihitung. Semua tunjangan yang diberikan kepada karyawan harus dijumlahkan terlebih dahulu dengan gaji pokok setiap bulannya yang akan menjadi total gaji/penghasilan bruto. Baru setelah itu, hasil penjumlahan tersebut akan dikurangi dengan komponen berikutnya.
-
Biaya Jabatan
Menurut Pasal 21 ayat 3 UU Pajak Penghasilan, biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan setiap karyawan tanpa mempertimbangkan tingkatan jabatan mereka. Artinya semua karyawan tetap dikenakan biaya ini. Besarannya adalah 5% dari penghasilan bruto selama satu tahun. Maksimal besarnya biaya jabatan adalah Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun. Dalam penghitungan pph 21, biaya jabatan berfungsi sebagai pengurang dari total gaji yang sudah ada. Jumlahnya adalah 5% dari penghasilan bruto atau total gaji selama 1 tahun.
Contoh, total gaji Pak Agus adalah Rp6.000.000 per bulan dan Pak Santo Rp20.000.000, maka besar biaya jabatan yang harus dikeluarkan oleh Pak Agus setiap bulan adalah Rp6.000.000 x 5% = Rp300.000, sedangkan biaya jabatan Pak Santo adalah Rp20.000.000 x 5% = Rp1.000.000, namun biaya jabatan maksimal yang dipotong adalah Rp500.000 (angka maksimal potongan biaya jabatan).
-
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang penyelenggaraannya dilakukan oleh negara. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Besarnya tergantung pada perusahaan akan mengikutkan karyawannya pada tingkatan berapa. Namun besaran BPJS bagi karyawan atau pekerja penerima upah berkisar antara 0,24%-1,74% dari penghasilan yang dilaporkan.
Pemanfaatan akumulasi iuran atau premi BPJS ini beragam. Beberapa diantaranya adalah penjaminan jika terjadi kecelakaan kerja atau karyawan yang sakit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan di rumah sakit. Terlebih lagi jika perusahaan Anda bergerak dibidang konstruksi dimana risiko kecelakaan kerja sulit untuk dihindari. Tidak dipungkiri juga bagi perusahaan-perusahaan lainnya
Untuk penghitungan pph 21 sendiri, iuran BPJS menjadi komponen pengurang total gaji. Jumlahnya berbeda-beda karena total gajinya pun berbeda. Jika perusahaan mengikutsertakan karyawan pada semua program BPJS Ketenagakerjaan ini, maka semua komponen tersebut menjadi pengurang total gaji.
-
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki peraturan yang hampir sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kewajiban keikutsertaan karyawan setiap perusahaan. Besaran iurannya adalah 5% dari gaji setiap bulan dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh perusahaan dan 1% dibayar oleh peserta.
Meskipun aturannya hampir sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, penghitungannya sedikit berbeda. Untuk 4% iuran yang dibayarkan oleh perusahaan, tentu akan menjadi tambahan gaji total bersamaan dengan tunjangan yang diberikan. Artinya, penghitungannya berada di awal sebelum dikurangi oleh komponen atau objek pajak lain. Sedangkan untuk 1% sisanya yang ditanggungkan kepada karyawan, akan menjadi pengurang bersama dengan iuran program-program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.
Itu tadi beberapa aspek dalam penghitungan pajak penghasilan pasal 21 yang perlu Anda ketahui. Jika Anda menggunakan aplikasi HR yang terintegrasi dengan aplikasi slip gaji, penghitungan pph 21 akan menjadi lebih mudah. Aplikasi slip gaji tersebut dapat secara otomatis menghitung potongan yang akan digunakan sebagai pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Maka dari itu, sebagai salah satu aplikasi HR tepercaya, hadir untuk membantu kerumitan penghitungan gaji dan Pph 21 karyawan. ??Dengan menggunakan Talenta, pekerjaan tim HR yang rumit akan dipermudah sehingga Anda dapat menyelesaikan tugas administrasi ini dengan cepat dan tepat.