Tunjangan sendiri secara garis besar dibagi menjadi 2, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap adalah jumlah yang harus dibayarkan rutin setiap bulan, sama seperti perusahaan memberikan gaji pokok. Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah tambahan di luar gaji pokok yang pemberiannya tidak teratur setiap bulan. Turunan dari kedua jenis tersebut tentu saja sangat beragam. Anda sebagai HR tentu harus tahu betul macam-macam tunjangan bagi karyawan agar Anda dapat mengambil keputusan mengenai mana yang akan diberikan kepada karyawan. Maka simak beberapa macam tunjangan yang umum diberlakukan berikut ini.
-
Tunjangan Anak dan Istri
-
Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan untuk karyawan yang memiliki jabatan di perusahaan, baik jabatan struktural maupun fungsional. Tunjangan ini diberikan karena tanggungjawab dan risiko karyawan yang mengemban jabatan tersebut lebih besar dari pada karyawan yang tidak menjabat.
-
Tunjangan Umum
-
Tunjangan Pensiun
Tunjangan pensiun diberikan untuk karyawan agar mereka memiliki jaminan kehidupan masa tua yang sejahtera meskipun sudah tidak bekerja lagi. Istilah lainnya, tunjangan ini bisa disebut dengan tabungan hari tua. Biasanya perusahaan memberikannya kepada karyawan dengan bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat program Jaminan Hari Tua.
-
Tunjangan Kesehatan
-
Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi diberikan agar karyawan tidak kesulitan menjangkau kantor tempat mereka bekerja. Bentuknya dapat berupa alat transportasi umum seperti bus penjemput khusus karyawan atau berupa uang transportasi untuk keperluan pembelian bensin. Pemberiannya tentu berdasarkan kehadiran setiap karyawan.
-
Tunjangan Hari Raya (THR)
-
Tunjangan Makan Siang
Tunjangan ini adalah salah satu contoh tunjangan yang tidak tetap karena pemberiannya berdasarkan kehadiran karyawan. Dapat diberikan berupa uang 1 kali makan selama 1 bulan secara kumulatif bersamaan dengan gaji pokok. Atau bisa juga diberikan berupa hidangan makan siang yang diseragamkan untuk semua karyawan yang disediakan langsung oleh perusahaan.
Itu tadi beberapa macam tunjangan yang biasa diberikan untuk karyawan. Besaran jumlah setiap macamnya sangat bergantung dengan kemampuan keuangan perusahaan. Kecuali beberapa tunjangan yang aturannya sudah ditetapkan pemerintah, seperti tunjangan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, yaitu 5% dari gaji setiap bulan dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh perusahaan dan 1% dibayar oleh peserta.
Karena beragamnya macam tunjangan ini, akan lebih mudah bagi Anda untuk menggunakan bantuan aplikasi slip gaji agar risiko kesalahan penghitungannya tidak terjadi. Apalagi jumlahnya untuk setiap karyawan pasti berbeda. Maka dari itu, kami sarankan untuk beralih ke aplikasi slip gaji yang terintegrasi dengan aplikasi HR. Salah satu aplikasi yang patut Anda coba adalah . Talenta membantu Anda melakukan penghitungan gaji, tunjangan, pph 21, dan sebagainya.