Pada artikel kali ini, yang akan dibahas adalah yang kedua, yakni dokumen antara perusahaan dengan asosiasi atau atau sejenisnya. Dokumen ini disebut dengan Perjanjian Kerja Bersama. Karena yang dimuat dalam dokumen ini adalah kesepakatan antara dua pihak ini, maka pihak yang terlibat adalah perusahaan dan perwakilan dari serikat pekerja. Terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh perusahaan dalam rangka pembuatan dokumen terkait. Apa saja hal tersebut? Simak selengkapnya pada penjelasan di bawah ini.
-
Dasar Hukum
-
Pihak yang Berkaitan dengan Pembuatan Dokumen
Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi, jika wilayah kerja perusahaan lebih dari satu kota atau kabupaten. Terakhir adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk perusahaan yang wilayah kerjanya lebih dari satu provinsi.
-
Ketentuan Terkait Serikat Pekerja
Yang kemudian berhak untuk mewakili serikat pekerja yang ada adalah serikat pekerja yang memiliki anggota lebih dari 50% total pekerja di perusahaan. Jika pada satu kasus serikat pekerja yang ada tidak memenuhi jumlah tersebut, maka serikat pekerja diharuskan mencari dukungan dari pekerja agar memenuhi batas tersebut.
-
Masa Berlaku Dokumen
-
Fungsi dari Dokumen Perjanjian Kerja Bersama
Namun demikian ini bukan merupakan dokumen wajib yang harus ada. Dokumen ini hanya dibuat bilamana dirasa diperlukan, dan sekali lagi, merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak.
-
Jumlah PKB yang Diperbolehkan
Untuk perusahaan yang tergabung dalam satu grup dan memiliki badan secara mandiri, maka PKB yang dibuat dan dirundingkan bisa disepakati secara terpisah untuk masing-masing perusahaan.
Sifat dokumen yang mengikat harus jadi perhatian utama dari perusahaan dan serikat pekerja, agar dapat lebih cermat dalam menyusun setiap poin kesepakatan. Tentu saja, dari sisi perusahaan sendiri, dokumen ini sangat berguna untuk menyikapi berbagai masalah terkait dengan karyawan dan serikat pekerja yang turut menyusun poin kesepakatan dan menyetujuinya.
Di sisi lain dari hal penting terkait pembuatan perjanjian kerja bersama, perusahaan juga perlu menyelenggarakan administrasi SDM yang baik. Dengan bantuan Sleekr, perusahaan mampu melaksanakan administrasi dengan lebih efektif. Sistem yang ada memungkinkan perusahaan menyelesaikan urusan rutin seperti penghitungan gaji, penyampaian gaji dan slip gaji, pendataan karyawan, serta urusan cuti dan pembagian shift dengan lebih cepat. Kesalahan administrasi juga dapat ditekan, sehingga tidak akan membuang banyak waktu berharga milik perusahaan. Segera gunakan Sleekr, agar perusahaan Anda makin efektif administrasinya!
??