-
Apa Itu Shift Kerja Karyawan?
-
Ketentuan Pembagian Shift Kerja Karyawan
Berdasarkan peraturan tersebut, maka jenis-jenis pekerjaan yang berlangsung secara terus menerus tidak mengikuti jam kerja sesuai UU Nomor 13 tahun 2003. ??Namun demikian, setiap kelebihan jam kerja yang dilakukan oleh karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya, tetap harus dihitung sebagai lembur yang harus dibayarkan karena merupakan hak karyawan yang dilindungi oleh Undang-undang.
-
Merekrut Karyawan untuk Bekerja dengan Sistem Shift
1. Perusahaan yang melayani pelanggan selama 24 jam, perlu untuk memodifikasi shift kerja karyawan baik perpindahan jam kerja, pengurangan, tumpang tindih atau bahkan penambahan di saat-saat tertentu. Modifikasi shift kerja juga harus dipertimbangkan dengan kebutuhan serta kepuasan para pelanggan.
2. Mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, jika jam kerja di sebuah perusahaan dibuat 3 shift dengan masing-masing maksimal 8 jam per hari, maka jumlah jam kerja secara akumulatif setiap shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.
3. Tidak mempekerjakan karyawan perempuan yang berumur kurang dari 18 tahun antara pukul 23:00 sampai dengan pukul 07:00. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada pada Pasal 76 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003.
-
Contoh Pembagian Jadwal Kerja 3 Shift
1. Jadwal kerja 4 grup 3 shift. Pada model ini, karyawan terbagi ke dalam 4 grup dan bekerja selama 5 hingga 6 hari kerja dengan jam kerja selama 8 jam. Terdiri dari 7 jam untuk bekerja dan 1 jam istirahat. Di setiap pergantian shift dari 3 ke 1, setiap karyawan akan mendapat libur selama 2 hari. Model ini menyebabkan hari libur karyawan tidak menentu.
2. Jadwal kerja 3 grup 3 shift. Penjadwalan shift model ini akan memberikan peluang istirahat atau hari libur secara teratur. Karyawan akan bekerja dari Senin hingga Sabtu, dan hari minggu istirahat. Jam kerja per hari adalah selama 8 jam yang terdiri dari 7 jam untuk bekerja dan 1 jam istirahat. Kecuali hari sabtu, yaitu selama 5 jam kerja dengan total jam kerja 40 jam seminggu. Jam kerja ini fleksibel, jika diperlukan pada hari terakhir dapat dibuat overtime secara otomatis selama 2 jam.
Seperti apapun , hal penting yang harus dipertimbangkan oleh setiap perusahaan adalah kesehatan karyawan. Dan juga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi karyawan. Bagaimanapun sistem jam kerja yang berlaku di perusahaan Anda, pastikan agar kesejahteraan karyawan tetap terjamin. Sehingga setiap karyawan merasa nyaman dan aman selama bekerja dan dapat memberikan performa kerja terbaiknya.
Untuk mengatur jadwal dan shift karyawan, Anda dapat menggunakan software HR. Sleekr (sekarang ) merupakan salah satu software HR yang dapat mempermudah Anda dalam mengatur shift karyawan Anda. Selain itu. Sleekr juga dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya, mulai dari absensi, cuti, hingga penghitungan payroll secara otomatis. Dapatkan informasi secara lengkap mengenai !