Program-program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk berbagai macam kondisi dan jenis pekerjaan yang ada. Misal, karyawan sebagai penerima gaji bulanan atau karyawan tetap didaftarkan dalam keempat program (JKM, JHT, JKK, dan JP). Sedangkan untuk karyawan kontrak didaftarkan tiga program jaminan yang berlaku yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan program Jaminan Hari Tua. Untuk karyawan yang tergabung dalam perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, berhak diikutkan pada 2 program, yaitu program Jaminan Kematian serta program Jaminan Kecelakaan Kerja. Berikut penjelasan singkat terkait manfaat program yang ada.
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Jaminan Pensiun
-
Jaminan Kematian (JKM)
-
Manfaat BPJS Selain 4 Fungsi Diatas
1. Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun rumah nonsubsidi. Artinya, BPJS dapat membantu karyawan memiliki rumah sendiri dengan cara mencicil untuk rentan waktu beberapa tahun.
2. Program beasiswa pendidikan bagi anak karyawan yang kurang mampu. Sehingga para karyawan tidak perlu khawatir mengenai biaya pendidikan anaknya. Terlebih lagi pendidikan tingkat akhir atau kuliah yang biayanya tidak murah.
3. Program pelatihan bagi karyawan mengenai cara untuk menurunkan resiko mengalami kecelakaan kerja. Hal ini tentu saja agar karyawan terhindar dari kecelakaan kerja meskipun ada jaminan kecelakaan kerja.
4. Layanan jasa konsultasi untuk merencanakan pekerjaan konstruksi. Hal ini diberikan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan teknis ketika sedang mengerjakan konstruksi tersebut. Tentu agar mengurangi atau meniadakan adanya resiko kecelakaan kerja.
5. Program pinjaman untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah. Bagi karyawan yang sudah memiliki rumah namun belum layak atau terjadi kerusakan berat dapat menggunakan fasilitas ini.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk mendanai berbagai macam program yang menjamin kesejahteraan karyawan di masa depan, sehingga perusahaan tidak perlu menyediakan program atau jaminan sosial secara khusus. Selain itu, keikutsertaan karyawan dalam berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat karyawan merasa lebih aman dalam bekerja. Selanjutnya, rasa aman yang tercipta tentu mampu menjaga stabilitas dan kinerja karyawan tersebut.
Terlepas dari berbagai manfaat yang didapat oleh perusahaan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan perlu memilih cara termudah untuk mengelola iuran tersebut. Untuk mempermudah perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan masing-masing karyawan, perusahaan modern dianjurkan untuk memanfaatkan aplikasi HRIS Indonesia. Aplikasi HR hadir menjadi solusi untuk perhitungan berbagai iuran yang juga sebagai komponen penting dalam melakukan perhitungan gaji karyawan. Termasuk perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Jadi tunggu apalagi? Efisiensikan pekerjaan administrasi karyawan termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat !
??